Samsung harus bayar 12 triliun per-tahun untuk pelanggaran paten Android kepada Microsoft

Banyaknya pelanggaran paten yang terdapat pada sistem operasi (OS) Android adalah salah satu alasan utama buat Samsung Electronics untuk segera mencari alternatif pengganti yang tepat. Betapa tidak, untuk Microsoft saja Samsung harus merogoh kocek mereka senilai $1 billion atau sekitar 12 triliun rupiah per-tahun. Belum lagi biaya sengketa paten dengan Apple yang terus berlanjut dan perusahaan-perusahaan lainnya yang juga menargetkan kelemahan paten pada Android untuk mendulang uang sebanyak-banyaknya tanpa banyak usaha.

Menurut informasi dari Reuter, Microsoft dilaporkan telah menuntut $6,9 juta sebagai bunga dari Samsung Electronics dalam sengketa royalti paten smartphone Android lewat pengadilan federal New York pada hari Jumat (3/10) kemarin.

Microsoft meminta pengadilan untuk memutuskan bahwa mereka tidak melanggar perjanjian kerjasama bisnis dengan Samsung, dan untuk itu Samsung harus membayar bunga lebih dari $1 miliar dalam pembayaran royalti yang tertunda setelah Samsung memprotes pembelian divisi handset Nokia oleh Microsoft telah melanggar perjanjian mereka. Sebuah versi yang dihapus dari gugatan ini diajukan oleh Microsoft pada bulan Agustus.

Menurut gugatan itu, Samsung sebelumnya melakukan pembayaran royalti tepat waktu untuk Microsoft selama tahun fiskal pertama setelah mereka menandatangani perjanjian mereka pada tahun 2011. Namun setelah Microsoft mengumumkan kesepakatan pembelian Nokia di bulan September 2013, Samsung awalnya menolak untuk melakukan pembayaran lainnya, dengan alasan bahwa kesepakatan Microsoft dengan Nokia telah melanggar perjanjian lisensi mereka dengan Microsoft. Akhirnya Samsung memperlambat pembayaran tanpa menambahkan bunga.

Dari gugatan terbaru ini kita bisa tahu bahwa bisnis lisensi paten Microsoft pada Android berskala sangat besar, jauh lebih besar dari yang diperkirakan banyak orang. Dari Samsung saja Microsoft bisa meraup 12 triliun per-tahun, belum dari vendor Android lainnya yang juga menandatangani perjanjian lisensi dengan Microsoft seperti LG, HTC, Asus, ZTE dan lainnya.

Microsoft telah berhasil meyakinkan pendapat mereka bahwa OS Android milik Google telah menggunakan beberapa teknologi mereka yang telah dipatenkan, dan sebagai hasilnya hampir semua produsen perangkat Android telah setuju untuk membayar royalti paten pada setiap handset Android yang mereka jual.

Selain itu Microsoft juga bermitra dengan Apple membentuk Rockstar Consortium yang bertujuan untuk menggugat paten kepada setiap perusahaan yang terlibat dalam Android, termasuk Google. Sejauh ini, walaupun sebagai pemiliknya, Google masih belum tersentuh gugatan hukum dengan alasan mereka tidak mengkomersialkan Android secara langsung. Atau bisa juga ini cuma permainan politik tingkat tinggi dari pengadilan dan perusahaan asal Amerika Serikat karena dalam sejarahnya banyak yang merasa skeptis dengan sistem hukum paten yang ada di Amerika Serikat.




Comments