Kalah di pengadilan menjadi cambuk buat Samsung untuk lebih mendorong inovasi teknologi


Apple sekali lagi muncul sebagai pemenang melawan Samsung di pengadilan Amerika Serikat untuk salah satu sengketa paten yang menarik perhatian dunia. Walaupun juri untuk kesekian kalinya lebih memilih produsen smartphone asal negri Paman Sam itu, namun beberapa analis pasar mengatakan bahwa vonis kemarin tidak akan membuat banyak dampak yang signifikan pada lini bisnis atau citra merek dari perusahaan asal Korea Selatan itu.

"Citra dari merek Samsung bisa terluka jika putusan ini terus berlama-lama di belakang benak konsumen ketika mereka melakukan pembelian," kata salah seorang analis dari Daishin Securities. "Namun, jika Samsung terus mengembangkan produk-produk yang inovatif, yang bisa benar-benar mengimbangi sengketa paten tersebut, maka kerusakan yang ditimbulkan oleh putusan kemarin tidak akan banyak pengaruhnya."

Analis menambahkan bahwa produk Samsung saat ini telah bergerak jauh melampaui teknologi yang menjadi sengketa paten yang dimulai pada April 2011 ini.

Pada hari Kamis kemarin, juri yang terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki menghadiahi Apel dengan kemenangan untuk lebih dari $290 juta. Ini adalah penghargaan terbesar yang diberikan oleh juri untuk tahun ini dalam kasus paten dan secara keseluruhan menjadi terbesar kelima sepanjang sejarah. Dengan menambah $640 juta dari putusan tahun lalu, Samsung harus membayar total $930 juta atau sekitar 11 triliun rupiah.

Tahun lalu, juri memberikan $1,05 milyar buat Apple untuk pelanggaran paten oleh 26 produk Samsung. Pada bulan Maret kemarin, Hakim Lucy Koh menganulir $410 juta, karena adanya salah perhitungan oleh juri pada 13 perangkat Samsung. Apple sejak itu telah berusaha untuk memulihkan $380 juta yang hilang dari jumlah yang telah dipotong, sementara Samsung mengusulkan untuk membayar $52 juta saja.

Setelah putusan diumumkan, Samsung langsung mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

"Kami kecewa dengan keputusan hari ini, yang didasarkan sebagian besar pada paten dimana U.S. Patent and Trademark Office baru-baru ini menganggapnya tidak sah," kata pembelaan Samsung. "Sementara kita akan terus bergerak maju dengan gerakan pasca-sidang dan melakukan banding, kami akan terus berinovasi dengan teknologi inovatif dan produk yang hebat yang dicintai oleh banyak konsumen kami di seluruh dunia."

Yang menjadi pertanyaan adalah teknologi "pinch-to-zoom" yang memungkinkan pengguna untuk memperbesar atau memperkecil teks dan gambar dengan menggunakan jari-jari mereka. Kantor paten Amerika Serikat pada hari Rabu kemarin mengatakan bahwa pihaknya secara hormat tidak setuju dengan klaim Apple yang melibatkan paten No. 7.844.915 untuk pinch-to-zoom.

Pengacara Samsung segera meminta untuk menghentikan pengadilan ulang, namun ditolak, dan juri kemudian memilih mendukung Apple.

Pasca putusan sidang yang memenangkan Apple, saham Samsung Electronics nyaris tidak bergerak dan malah ditutup 0,69 persen lebih tinggi di 1,45 juta won.

"Semua sentimen negatif itu telah diperhitungkan ketika Apple memenangkan $1,05 milyar terhadap Samsung tahun lalu," kata salah seorang analis dari IBK Securities. "Masalah paten antara Samsung-Apple telah berlangsung selama beberapa waktu, jadi saya pikir putusan ini tidak akan berdampak pada penjualan produk Samsung atau citra perusahaan."

Pasar ahli pasar menilai bahwa sebuah perusahaan sebesar Samsung kemungkinan telah menyimpan uang yang lebih dari cukup untuk menutupi semua dampak dari keputusan di pengadilan. Bahkan jika Samsung diharuskan membayar Apple, produsen smartphone terbesar di dunia ini diperkirakan masih akan membukukan rekor laba operasional pada kuartal keempat mendatang. Pasar memperkirakan Samsung bisa memperoleh laba operasional sebesar 10,5 triliun won untuk kuartal keempat, dan Samsung baru saja mengumumkan bahwa mereka telah memperoleh laba operasional sebesar 10,1 triliun won pada kuartal ketiga, yang merupakan pertama kalinya buat mereka.

Selain itu, teknologi yang kabarnya telah dianggap melanggar paten Apple - termasuk teknologi pinch-to- zoom - tidak lagi digunakan dalam perangkat terbaru Samsung. Sejak sengketa hukum dimulai dulu, Samsung telah giat mengembangkan teknologi untuk membedakan produknya dari para pesaingnya. Hal ini termasuk dalam menciptakan berbagai jenis perangkat mobile generasi baru seperti smartwatch dan model yang melengkung.

Samsung juga telah jauh meninggalkan Apple untuk penguasaan pangsa pasar global. Pada kuartal ketiga, Samsung memiliki lebih dari 31 persen dari volume pasar smartphone dibandingkan dengan 13 persen untuk Apple.

Banyak orang yang merasa khawatir bahwa Apple sudah hampir putus asa dengan menggunakan taktik emosional, untuk menjangkau patriotisme di negaranya daripada berdebat tentang teknologi itu sendiri. Di pengadilan, pengacara Apple berbicara tentang bagaimana produsen TV Amerika Serikat sudah tidak ada lagi di bisnis ini sambil menyalakan video dari mendiang Steve Jobs.

"Putusan di pengadilan di California tampaknya menjadi sebuah kontinum dari apa yang tampaknya menjadi sebuah gerakan proteksionis di Amerika Serikat," kata seorang analis di sebuah perusahaan broker di Korea.

Presiden Amerika Serikat Barack Obama pada awal tahun ini tidak memveto larangan impor pada model lama dari produk Samsung, dimana sebelumnya dia memveto ketika ada larangan serupa yang menimpa Apple. Hal ini oleh beberapa orang telah sangat jelas menunjukkan sebuah langkah proteksionis.

Hakim Koh diharapkan untuk memimpin sidang berikutnya antara dua perusahaan di bulan Maret tahun depan yang akan membahas model terbaru dari kedua perusahaan - Apple iPhone 5 dan Samsung Galaxy S3. Dimana disaat yang sama Samsung mungkin sudah meluncurkan smartphone TIZEN pertama mereka sebagai hasil dari inovasi hardware dan software mereka sendiri.

Comments