Apple dan Samsung alami kerugian 800 juta akibat perang paten


Terlibat dalam lebih dari 20 tuntutan hukum di 10 negara di seluruh dunia, Samsung Electronics dan Apple telah menarik perhatian banyak kalangan dengan sama-sama mengklaim telah mengalami kerugian sebesar 100 juta won (sekitar 800 juta rupiah), yang merupakan jumlah yang cukup besar untuk dihanguskan.

Pada tanggal 3 Februari yag lalu di litigasi pelanggaran paten terhadap Apple di Pengadilan Distrik Seoul, Samsung menuntut Apple untuk kompensasi atas pelanggaran hak paten komunikasi. Apple mengambil tindakan yang sama juga. Jumlah 100 juta won ini kemudian dikenal sebagai adat kompensasi untuk planggaran paten.

"Apa yang sebenarnya penting antara kedua pihak adalah bukan jumlah uangnya tetapi apakah seseorang benar-benar melanggar paten orang lain atau tidak," kata pengacara paten Jung Wu-sung dari Choijung International Patent & Law Office. Dia menambahkan, "Norma 100 juta won diatur ketika jumlah kerusakan sulit untuk diperbaiki, sebuah jumlah yang umum untuk sebagian besar pelanggaran paten, dan jumlah ini ini akan meningkat ketika ilegalitas terbukti di pengadilan."

Seperti telah kita ketahui bahwa paten telah menjadi momok buat semua vendor Android. Seiring dengan kepopuleran Android di pasar smartphone, sangat ironis bahwa sebagian vendor Android tidak bisa menikmati keuntungannya karena tergerus oleh masalah ini. Belum lagi Microsoft yang yang menarik lisensi buat sebagian besar perangkat Android yang terjual di pasaran dan ancaman berikutnya dari Oracle selaku pemilik sah dari Java.

Samsung memiliki banyak paten yang berhubungan dengan komunikasi, sama halnya seperti Motorola dan Nokia. Namun Apple, Oracle dan Microsoft memiliki lebih banyak paten di bidang sistem operasi. Pembelian Motorola Mobility oleh Google hanya akan membuat Android memiliki koleksi paten yang berhubungan dengan komunikasi yang sebelumnya dimiliki Motorola, bukannya sistem operasi. Ini tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap vendor Android yang masing-masing sudah memilikinya. Karena Android bersifat free dan open source, yang bisa dituntut hanya vendor pembuat produk komersialnya.

Comments